Tugas Survei Tanah dan Evaluasi Lahan Minggu ke 4
1.
Meneruskan pengayaan bahan kajian
seperti yang dituliskan pada minggu kedua
Istilah-Istilah pada Minggu ke-4
·
Pengertian
Citra Satelit
Citra Satelit merupakan
pemotretan suatu daerah menggunakan wahana satelit yang dioperasikan dari
ruang angkasa.
·
Pengertian Foto
Udara
Foto Udara adalah hasil pemotretan
suatu daerah dari ketinggian tertentu, dalam ruang lingkup atmosfer menggunakan
kamera. Misalnya pemotretan menggunakan pesawat terbang,
helikopter, balon udara, drone atau UAV, dan wahana lainnnya.
·
Pengertian
Stereoskop
Stereoskop ialah suatu alat yang
digunakan untuk dapat melihat sepasang gambar/fotosecara stereoskopis.
Stereoskop adalah alat yang biasanya digunakan untuk melihat bentuktiga dimensi
pasangan foto udara
·
Informasi
yang Ada pada Foto Udara
Informasi tepi adalah sesuatu yang
memiliki makna atau manfaat yang berada pada tepi foto udara. Adapun informasi
pada photo udara yang perlu diidentifikasi sebagai informasi atau data awal
dalam pelaksanaan pekerjaan photogrametri, dan yang termasuk didalamnya adalah:
a) Fiducial mark : merupakan 4 tanda
titik bidang focus kamera udara yang kegunaannya untuk menentukan titik utama
photo udara.yang merupakan titik pusat exposure dan proyeksi.
b) Titik utama (principal point)
merupakan titik pusat exposure dan proyeksi, dan merupakan titik perpotongan
antara 4 titik fiducial mark.
c) Nivo merupakan alat pendatar kamera
udara yang terbuat dari cairan yang peka terhadap getaran dan kemiringan.
d) Jam merupakan alat penentu waktu
saat pemotretan.
e) Fokus merupakan panjang lensa saat
pemotretan objek, bisa diamati pada informasi tepi photo udara.
f) Tinggi terbang merupakan ketinggian
penerbangan saat pemotretan dilakukan alat pencatatnya dinamakan altimeter yang
dapat dibaca pada informasi tepi photo udara.
g) Arah utara merupakan arah utara yang
ditunjukkan pada photo udara yang penentuannya mengacu pada waktu pemotretan
dan arah bayangan photo.
h) Skala merupakan besaran pembanding
antara jarak pada photo dan di lapangan yang penentuannya dengan cara nilai
fokus kamera saat pemotretan (f) dibagi dengan tinggi terbang (H) (Skala = f /
H).
·
Pengertian Principle
Point
Titik utama
(principal point) merupakan titik pusat exposure dan proyeksi, dan merupakan
titik perpotongan antara 4 titik fiducial mark(4 tanda titik bidang focus
kamera udara yang kegunaannya untuk menentukan titik utama photo udara.yang
merupakan titik pusat exposure dan proyeksi).
·
Peta Kerja
Peta kerja merupakan suatu alat yang
sistematis dan jelas untuk berkomunikasi secara luas dan sekaligus bisa
mendapatkan informasi-informasi yang diperlukan untuk memperbaiki suatu metode
kerja.
·
Unsur-Unsur
Interpretasi Foto Udara
1) Rona dan
Warna
Rona (tone/color
tone/grey tone) adalah tingkat kegelapan atau tingkat kecerahan
obyek pada citra yang menggunakan sprektrum lebar 0,4 – 0,7 μm (hitam-putih). Warna
merupakan wujud yang tampak oleh mata dengan menggunakan spektrum sempit, lebih
sempit dari spektrum tampak
2) Bentuk
Bentuk
merupakan konfigurasi atau kerangka suatu objek, sehingga dapat mencirikan
suatu mpenampakan yang ada pada citra dapat di identifikasi dan dapat dibedakan
antar objek.
3) Ukuran
Ukuran ialah
atribut obyek berupa jarak, luas, tinggi, lereng, dan volume.
4) Tekstur
Tekstur
adalah frekuensi perubahan rona pada citra (Lillesand dan Kiefer, 1979) atau
pengulangan rona kelompok obyek yang terlalu kecil untuk dibedakan secara
individual (Estes dan Simonett, 1975). Tekstur merupakan hasil gabungan dari
bentuk, ukuran, pola, bayangan serta rona
5) Pola
Pola atau
susunan keruangan merupakan ciri yang menandai bagi banyak obyek bentukan
manusia dan bagi beberapa obyek alamiah.
6) Bayangan
Bayangan
bersifat menyembunyikan detail atau obyek yang berada di daerah gelap.
7) Situs
Situs atau
lokasi suatu obyek dalam hubungannya dengan obyek lain dapat membantu dalam
menginterpretasi foto udara ataupun citra ikonos
8) Asosiasi
Asosiasi
dapat diartikan sebagai keterkaitan antara obyek yang satu dengan obyek lain.
9) Konvergensi
Bukti
Konvergensi
Bukti adalah bukti-bukti yang mengarah kepada kebenaran, artinya semakin banyak
unsur interpretasi yang diguna kan dalam menginterpretasi suatu citra maka
semakin besar kemung kinan kebenaran interpretasi yang dilakukan
2.
Kerjakan bahan diskusi pada slide no
4 di bahan kuliah minggu ketiga
1)
Mengapa perlu ditentukan luasan SPT
terkecil 0.4 cm2?
Karena penentuan luasan SPT terkecil 0,4 cm² digunakan untuk
mempermudah melakukan perhitungan dan memperkirakan perbesaran dalam keadaan
yang sebenarnya dilapang yang telah di bandingkan dengan skala peta. SPT 0,4
cm² merupakan satuan terkecil yang telah ditentukan, apabila nilainya
lebih kecil dari 0,4 cm² maka peta sulit untuk digunakan delineasi dan
akan banyak bagian-bagian dari peta tanah yang tidak saling berhubungan yang
dapat menyebabkan akan terhapusnya dari peta.
Selain itu dapat digunakan dalam mendapatkan
kompleks tanah yang jika berasosiasi secara geografis tapi tidak dapat
dipisahkan (kecuali pada tingkat sangat detil). Peta lahan akan menjadi rumit
jika tidak dibatasi dengan ukuran 0,4 cm² karena terlalu banyak SPT terkecil
yang muncul sehingga menyulitkan dalam membaca peta.
2)
Apakah dibenarkan kita membesarkan
peta analog (misalnya peta tanah cetak) dgn scanner/foto copy skala 1 : 250.000
menjadi 1 : 50.000? JELASKAN
Pembesaran
peta dengan mengubah skala dibenarkan. Dengan membesarkan skala dari 1:250.000
menjadi 1:50.000 akan memperoleh objek pengamatan lebih jelas dan informasi
yang semakin detail. Di dalam pengamatan peta kita membutuhkan gambar yang
jelas dan informasi yang akurat. Dan sebaliknya ketika mengecilkan skala maka
informasi yang didapat kurang detail.
3)
Skala peta
a.
Berapa luas di lapangan untuk suatu
SPT berukuran 0.8 cm2 pada peta berbagai skala seperti pada butir-butir di
bawah?
· Eksplorasi
(1 : 1.000.000)
Luas di lapangan
= 0.8 cm² × (1.000.000)²
=
0.8 × 1012 cm²
=
8.000 ha
· Tinjau (1 :
250.000)
Luas di lapangan = 0.8 cm² × (250.000)²
= 0.8 × 625 × 108
= 500 × 108 cm²
= 500 ha
·
Semi detil (1 : 50.000)
Luas di lapangan = 0.8 cm² × (50.000)²
= 0.8 × 25 × 108
= 20 × 108 cm²
= 20 ha
·
Detil (1 : 25.000)
Luas di lapangan = 0.8 cm² × (25.000)²
= 0.8 × 625 × 106
= 500 × 106 cm²
= 5 ha
·
Sangat detil (1 : 5000)
Luas di lapangan = 0.8 cm² × (5.000)²
= 0.8 × 25 × 106
= 20 × 10 6 cm²
= 0.2 ha
b.
Berapa
intensitas pengamatan untuk peta berbagai skala seperti pada butir-butir di
bawah?
· Eksplorasi
(1:1.000.000)
Peta
eksplorasi hanya menggambarkan sebaran tanah secara umum untuk menyusun atlas
nasional yang memiliki luas tiap 1 cm2 pada peta adalah 100km2 atau kurang.
Sehingga informasi sifat sifat tanah sangat minim, oleh karena itu tidak dapat
digunakan untuk keperluan khusus.
· Tinjau
(1:250.000)
Survey
tanah tinjau umunya diperlukan unutk perencanaan tingkat regional atau
propinsi. intensitas pengamatan pada peta tanah tinjau yaitu kurang lebih 1
untuk 12,5 km2.
· Semi Detail
(1:50.000)
Peta
tanah semi detail digunakan untuk menggambarkan potensi proyek pengembangan.
Intensitas pengamatan sekitar 1 untuk setiap 50 hektar.
· Detail
(1:25.000)
Peta
tanah detail digunakan untuk mempersiapkan pelaksanaan suatu proyek konversi
tanah. Intensitas pengamatan sekitar 1 untuk setiap 2 hektar hingga 12,5
hektar.
· Sangat Detil
(1 : 5000)
Peta
tanah sangat detil mempunyai skala > 1:10.000. Pengamatannya 2 atau lebih
untuk setiap hektarnya. Peta ini ditujukan untuk penelitian khusus, misalnya
untuk petak percobaan pertanian guna mempelajari variabilitas respons tanaman
terhadap pemupukan atau perlakuan tertentu dan lain-lain. Luas tiap 1 cm² pada
peta = 0,25 Ha. Kerapatan pengamatan rata-rata adalah dua tiap 1 Ha.
Komentar
Posting Komentar